1

Sedang Asik di Kamar, 11 Orang Pasangan Luar Nikah Diciduk Polisi

1

Kendari, Radarsultra.co.id – 11 orang pasangan diluar nikah terpaksa harus digelandang ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga setelah kedapatan sedang berada di dalam Empat kamar hotel yang berbeda tanpa menunjukan bukti nikah ketika dimintai pihak kepolisian, pada pukul 02.15 WITA, Minggu (13/8/2017).

Kelima pasangan tersebut diantaranya Lima perempuan dan enam laki-laki diamankan setelah terjaring razia dalam operasi pekat yang digelar pihak Polsek Mandonga, pada Sabtu (12/8/2017) malam, dengan menyisiri delapan hotel di Kendari.

1

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mandonga, AKP Haris Akhmad Basuki yang saat itu terjun langsung dalam penggerebekan mengatakan, dari hasil operasi, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa botol miras.

BACA JUGA :  Hiswana Migas DPC IV Sultra Dukung Peningkatan Pengawasan Distribusi BBM Industri

“Dari hasil operasi kita hari ini kita berhasil mengamankan sebelas orang pasangan diluar nikah saat sedang berada di dalam kamar hotel dan ketika kita lakukan pemeriksaan mereka tidak dapat menunjukan kartu nikah ataupun bukti lainnya seperti foto pernikahan,” ujar AKP Haris.

Dalam operasi pekat yang diikuti beberapa awak media tersebut berhasil ditemukan lima orang pasangan muda-mudi yakni dua perempuan dan tiga laki-laki yang berada di dalam satu kamar hotel yang sama, dari kamar hotel tersebut pula berhasil diamankan beberapa botol miras.

BACA JUGA :  SIAK Diputus, Pelayananan Perekaman Dokumen Kependudukan Terhambat 

Selain itu, dari penertiban yang dilakukan Polsek Mandonga tersebut juga berhasil ditemukan tiga pasangan lainnya yang berasal dari luar Kota Kendari.

Setelah diamankan, pihak kepolisian kemudian melakukan pemanggilan terhadap keluarga tiap-tiap pasangan untuk dilakukan pembinaan dan proses hukum lanjutan.(b)

1
1