1

Pria Cabul di Kendari Tega Perkosa Adik Kandungnya Sendiri

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Karena tidak bisa menahan nafsu birahinya, seorang pria berinisial YS (42) di Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega memperkosa adik kandungnya sendiri.

Aksi bejat YS terungkap pada 11 Februari 2019 lalu setelah dipergoki oleh saksi mata yang juga merupakan adik kandung pelaku dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

1

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Baruga AKP. Sri Endang mengatakan,berdasarkan keterangan pelaku, aksi pemerkosaan tersebut terjadi pada saat pelaku pulang ke rumah korban dan melihat korban sedang menonton TV.

BACA JUGA :  Polda Sultra Gelar Rilis Akhir Tahun 2024, Tekan Angka Kejahatan, Fokus pada Penegakan Hukum

“Pelaku adalah anak pertama dari 4 (empat) bersaudara dan korban adalah anak ke 4. Keterangan pelaku bahwa pemerkosaan ini dilakukan di rumah korban pada saat korban sedang menonton TV kemudian datang pelaku menarik tangan korban, selanjutnya membawa ke dapur dan melakukan pemerkosaan,” kata AKP. Sri Endang, Rabu, (22/05/2019).

“Kejadian tersebut diketahui oleh adik korban yang berinisial JM dan lari meminta tolong sehingga pelaku ditangkap oleh adik korban,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Isi Waktu Luang di Bulan Ramadhan , 4 Warga Buton Diciduk Polisi

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi Cabulnya tersebut.

“Pengakuan yang kami dapatkan baru satu kali namun kami akan kembangkan untuk dari pihak korban,” ungkapnya.

Saat ini pelaku telah ditahan di Sel tahanan Polsek Baruga untuk menjalani proses pemeriksaan, dan atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 285 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

1
1