Kendari, Radarsultra.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, resmikan pembangunan jamban dan tangki septik sesuai standar sanitasi yang berlokasi di lorong Pariama, Kelurahan Tipulu, RW 06/RT 12 Kota Kendari.

Pembangunan jamban dan tangki septik kedap tersebut merupakan realisasi dari bantuan Coorporate Sosial Responsibilty (CSR) Bank Indonesia (BI) kantor perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Otipulu Jaya kelurahan Tipulu sebagai salah satu program kota tanpa kumuh.
Plt. Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir berterima kasih kepada BI atas keterlibatannya dalam program pembangunan sanitasi berstandar sebanyak 8 unit yang dimulai hari ini, Selasa, (24/07/2018).
“Kita berharap nantinya pihak lain juga baik swasta maupun lembaga di masyarakat bisa turut berpartisipasi” ujarnya.
Kedepannya Pemerintah Kota Kendari juga telah menyiapkan data-data dan lokasi untuk menyelesaikan program Kota Tanpa Kumuh dan pembangunan sanitasi berstandar agar jika ada pihak yang ingin terlibat dalam program pemerintah tersebut datanya sudah tersedia.
“Kami sudah ada datanya di Bapedda, Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan juga ada, jadi mereka bisa pilih seperti BI yang memilih lokasi ini” jelasnya.






