1
Daerah  

Penyusunan Raperda Harus Sesuai Kewenangan dan Kebutuhan

1

Penyusunan Raperda Harus Sesuai Kewenangan dan Kebutuhan
KolakaTimur, Radarsultra.co.id- Bupati Kolaka Timur (Koltim) Drs H Tony Herbiansyah MSi, mengingatkan, penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) harus sesuia dengan kewenangan dan kebutuhan daerah.

Hal ini disampaikan bupati saat membuka rapat tim koordinasi penyusunan raperda lingkup Pemkab Koltim di Aula Kantor Bupati Koltim, Kamis (4/5), yang dihadiri Wakil Bupati Hj Andi Merya Nur SIP dan sejumlah pimpinan SKPD.

1

Diantara raperda yang sangat prioritas untuk dibahas dan ditetapkan menjadi perda adalah raperda agrobisnis, raperda Perlindungan Tanaman Perkebunan, raperda pemeliharaan peternakan dan pakan ternak, raperda penyelenggaraan kearsipan dan raperda perlindungan anak.

BACA JUGA :  Air Mulai Surut, Beberapa Akses Jalan Kendari-Konawe Masih Terendam Banjir

Beliau menekankan agar raperda tang diusulkan harus punya ikatan hukum untuk mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Koltim yakni mewujudkan Koltim sebagai daerah yang unggul dan berdaya saing dibidang agrobisnis. Seperti perkebunan kakao, karena di Pusat, Kolaka Timur disebut untuk pengembangan kakao dan jangan sampai punah. Lalu, Koltim juga banyak sumber makanan ternak misalnya dengan memanfaatkan jerami.

Lalu perda kearsipan masih kata bupati, ini sangat penting. Beliau mencontohkan Stadion Lakidende di Kendari dikalah hanya karena tidak miliki arsip, olehnya itu hal seperti harus dijaga. Lalu perda anak lanjutnya nanyak hal yang harus diperhatikan sehingga ini menjadija urgen di Koltim. Ketua DPW Partai Nasdem Sultra ini mencontohkan mempekerjakan anak di bawah umur adalah pidana. Untuk mengantisipasi ini,  agar diinventarisasi anak usia sekolah yang putis sekolah untuk ikut wajib belajar karena di usia sekolah tidak boleh dipekerjakan.

BACA JUGA :  Respon Cepat, Pemda Koltim Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir

Bupati menyebut, salah satu penilaian untuk kemajuan satu DOB adalah seberapa banyak produk perda yang dihasilkan bersama legislatif atau DPRD. Di akhir sambutan, beliau kembali menekankan agar raperda tang diusulkan disesuikan dengan kondisi daerah dan produk baru.(c)

1
1