1

Pengaruhi Siswanya Dengan Faham Radikalisme, Guru Akan Distafkan

1

Konawe, Radarsultra.co.id – Guru yang sengaja menyebarkan faham radikalisme ke siswa didiknya sebaiknya tidak diizinkan lagi untuk melakukan aktifitas mengajar, tapi di “parkir” sebagai staf.

Hal tersebut diusulkan oleh Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Dr. Hj. Andi Intan Dulung, M.Hi saat berbicara di hadapan peserta workshop Integrasi Nilai-nilai agama dan budaya di sekolah dalam menimbulkan harmoni kehidupan di salah satu hotel di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (11/04/19).

1

“Langkah dilakukan untuk menjaga dan mencegah berkembangnya faham radikalisme di kalangan pelajar dan siswa,” usul Andi Intan.

BACA JUGA :  Biro SDM Polda Sultra dan Pemkab Konawe Teken MoU untuk Meningkatkan Kualitas SDM

Usulan Andi ini menjawab keluhan sejumlah peserta workshop di Konawe yang resah dengan adanya himbauan oknum guru tertentu agar siswa tidak perlu lagi mengikuti apel bendera serta kegiatan sekolah lainnya yang dinilai tidak sesuai dengan faham dianutnya.

Pasca di “stafkan” kata Andi Intan, semua guru yang sudah terindikasi dan terpapar paham radikalisme dibina dan diberikan pemahaman mendalam, khususnya menyangkut nilai-nilai kebangsaan.

BACA JUGA :  Keluarga Besar Bappeda Kota Kota Kendari Gelar Family Gathering

Menurutnya, empat ciri faham radikalisme dapat dideteksi dari seseorang yang diduga terpapar faham radikalisme,  yakni ingin mendirikan negara khusus, mengumbar kebencian, mengkafir-kafirkan orang serta anti terhadap dasar negara Pancasila.

Workshop Integrasi Nilai-nilai agama dan budaya yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) diikuti seratusan guru agama Islam se Kabupaten Konawe dan Kota Kendari menghadirkan pembicara lokal dan nasional.

1
1