Kendari, Radarsultra.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyerahkan 10.798 keping KTP Elektronik (E-KTP) kepada pada masyarakat di 11 Kecamatan se-Kota Kendari.

Penyerahan E-KTP kepada para camat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, H. Halili, yang bertempat di Aula Bertakwa Kantor Wali Kota Kendari, Senin, (08/04/2019).
H.Halili menyebutkan ke 10.798 keping E-KTP tersebut terdiri dari 798 pertama perekaman yang telah dicetak, sebanyak 10.000 keping dan sisanya merupakan penggantian-penggantian, seperti status, alamat, KTP yang rusak atau hilang.
“Termasuk yang selama ini masih memegang surat keterangan (suket) pengganti, sekarang kami selesaikan semuanya” jelasnya.
E-KTP yang diberikan kepada para Camat tersebut merupakan E-KTP untuk masyarakat yang selama ini masih dalam status antrian, dan para camat yang telah menerima E-KTP kemudian menyalurkannya kepada kelurahan masing-masing dan akan dipercepat sampai ke warganya.
Untuk masyarakat yang ingin membuat E-KTP baru atau mengubah data sekarang sudah cukup mudah, hanya perlu datang ke Kantor Disdukcapil Kota Kendari dengan membawa fotokopi kartu keluarga dan bisa langsung dicetakan hanya dengan menunggu selama satu jam.






