Kendari, Radarsultra.co.id – Jadikan Kota Kendari sebagai daerah tertib ukur, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggagas tertib ukur pasar di Kota Kendari.
Hal tersebut di katakan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari, Syam Alam bahwa, tahun lalu ada enam pasar tradisional di Kota Kendari yang dicanangkan akan menjadi pasar tertib ukur.
“Kita harap, dengan pasar tertib ukur dapat mempercepat Kota Kendari sebagai daerah yang tertib ukur,” jelas Syam Alam saat menggelar Pencanangan Daerah Tertib Ukur Kota Kendari Tahun 2019 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (9/4/2019).
Ditempat yang sama, Sekretaris Kota (Sekot) Kendari Nahwa Umar menuturkan, bahwa pemkot kendari sangat menyambut baik rencana pencanangan pasar tertib ukur ini. Sebagai salah satu bagian percepatan menjadikan Kota Kendari sebagai kota yang tertib ukur tahun ini.
“Kita selalu berupaya dan terus melakukan inovasi, agar Kota Kendari bisa menjadi daerah tertib ukur,” katanya.
Kegiatan diakhiri dengan Penandatanganan Komitmen Bersama dengan stakeholder yang diwakili oleh beberapa unit usaha serta pemaparan materi daerah tertib ukur oleh Kasubdit Pejabat Evaluasi Jabatan Fungsional Kemetrologian (PEJFK) Regional IV Usman.






