Kendari, Radarsultra.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menjalin kerjasama dengan beberapa lembaga terkait. Hal tersebut dilakukan untuk memaksimalkan perlindungan terhadap anak dan perempuan di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kerjasama tersebut ditandai dengan penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan lembaga terkait yakni Polresta Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari, Pengadilan Negeri Kelas IA Kendari, Pengadilan Agama Kendari, Lembaga Pembinaan Khusus Anak kelas II Kendari, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas III kendari dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kantor Walikota Kendari, Rabu, (29/11/17).

Pemkot Kendari yang di wakili oleh Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Alamsyah Lotunani mengatakan, melalui penanda tanganan MoU tersebut diharapkan pelayanan khususnya dalam memberikan perlindungan bagi anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan di Kota Kendari dapat semakin meningkat dengan saling bersinergi dengan lembaga-lembaga terkait.
“Ini menjadi salah satu langkah strategis dalam peningkatan pelayanan kita dan semua ini membutuhkan kerjasama dengan pihak lainnya” ujarnya.
Melalui MoU perlindungan anak dan perempuan ini diharapkan dapat menekan tingkat kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Kendari dan mampu memaksimalkan tujuan program kota layak anak yang menjadi salah satu program utama Pemkot Kendari. (B)






