1
Daerah  

Pemda Wakatobi Tetapkan PNS 5 Hari Kerja

1

Wakatobi-Radarsultra.co.Id – Pemerintah Daerah (Pemda)Kabupaten Wakatobi telah menetapkan jadwal 5 hari kerja selama seminggu. Perubahan jadwal tersebut resmi berlaku, Senin (17/4/2017).

Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Ilyas Abibu, dihubungi via WhatsApp pribadinya Selasa (18/4/2017) menjelaskan jika pemberlakuan aturan baru itu telah sesuai aturan Bupati Wakatobi dan telah disetujui oleh seluruh kepala SKPD selaku unit kerja perangkat daerah.

1

“Selain telah disetujui SKPD juga ini merupakan hasil konsultasi bersama Pemda Wakatobi ke pihak Ortala Propinsi Sultra dimana jam kerja tidak berubah 37,5 jam dalam seminggu,” ujar Ilyas sapaan akrab Muhammad Ilyas Abibu.

BACA JUGA :  Oknum DPRD Butur Tersangka Penganiayaan Tidak Ditahan, Warga Pertanyakan Kinerja Polda

Merujuk pada kebijakan propinsi dan daerah lainnya di Sulawesi Tenggara (Sultra).

BACA JUGA :  Siswa SMPN 4 Dianiaya dan Diancam Gurunya

Bahkan kata Ilyas, Kabupaten Wakatobi terlambat menetapkan kebijakan baru tersebut.

Hanya saja, selama kebijakan tersebut ditetapkan sejak Senin (17/4/2017) hingga saat ini masih banyak PNS masih lalai untuk disiplin kerja.

Pantauan Radarsultra, banyak Kantor dan Badan di Lingkup Pemda Kabupaten Wakatobi terlihat kosong.(c)

1
1