Kendari, Radarsultra.co.id – Pedagang yang telah mendapatkan kios di Pasar Sentral Wua-Wua untuk saat ini masih dilarang untuk melakukan renovasi terhadap kondisi kiosnya.
Larangan tersebut merupakan kebijakan dari pengelola terkait pemeriksaan kondisi bangunan masih belum sepenuhnya dinilai oleh pihak yang terkait.
Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Subhan, berharap agar para pedagang yang ingin merenovasi kios milik mereka untuk bersabar hingga pemeriksaan akhir bangunan Pasar Sentral Wua-Wua bisa selesai dengan baik.
“Saya harap teman-teman dapat bersabar, karena bulan Maret nanti tim yang berkompeten akan segera melakukan pemeriksaan terkait kondisi bangunan karena semua itu kan harus dipertanggung jawabkan” ujarnya kepada wartawan Radarsultra.co.id, Selasa, (28/2)
Subhan juga mengatakan, jika pemeriksaan yang dilakukan pemerintah telah selesai dibulan Maret, pihak pengelola pasar dapat segera mengambil kebijakan yang terbaik bagi para pedagang dalam merenovasi kios mereka.
“Nanti kalau sudah selesai pedagang tinggal berkomunikasi saja dengan pihak pengelola” tambahnya.
Salah seorang pedagang Pasar Sentral Wua-Wua, Hamziah mengatakan, dirinya telah melakukan renovasi ringan terhadap kios miliknya agar bisa segera mulai berjualan.
“Saya sudah mulai pasang dagangan saya disini, menjualnya juga sekarang sudah mulai hanya masih sepi” ujarnya. (B)