Kendari, Radarsultra.co – La Ode Husuna Ringa Jhon yang akan maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Muna pada November 2024 mendatang telah menerima surat rekomendasi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP, Oesman Sapta Odang bersama Sekretaris DPP dan diserahkan langsung oleh Ketua DPC Hanura Kabupaten Muna, Irwan bersama Wakil Ketua DPD Hanura Sultra Zahrir Baitul di Kendari, Selasa (4/6/2024).
Ketua DPC Hanura Kabupaten Muna, Irwan mengungkapkan, surat rekomendasi dari partai Hanura ini diberikan kepada La Ode Husuna Ringa Jhon sebagai bakal calon Bupati Muna periode 2024-2029, selanjutnya untuk mencari partai koalisi sebagai salah satu syarat untuk mendaftar di KPU.
“Rekomendasi ini berlaku selama satu bulan, tapi karena Ringa Jhon ini sebelumnya telah mendapatkan surat rekomendasi dari Partai Demokrat, maka dengan itu sudah mencukupi atau melengkapi syarat untuk mendaftar di KPU Agustus mendatang,” katanya.
DPP Partai Hanura memberikan rekomendasi kepada Ringa Jhon karena selain sudah mendaftar pada tahapan penjaringan, juga karena layak dan mumpuni bertarung di Pilkada Muna.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Hanura Sultra, Zahrir Baitul mengatakan bahwa pemberian surat rekomendasi ini juga merupakan tindak lanjut dari tahapan penjaringan di DPC, dan DPD menindaklanjuti di DPP untuk mengeluarkan surat keputusan yang sifatnya rekomendasi.
“Terhadap tiga calon yang mendaftar, Partai Hanura mengapresiasi dan memberikan rekomendasi ketiganya, sekaligus memberikan kesempatan untuk melakukan komunikasi dengan partai politik lain sehingga bisa melengkapi koalisi untuk mendaftar di KPU Muna,” ucapnya.
“Harapan kita di DPD figur yang sudah diberikan rekomendasi bisa bekerja meningkatkan elektabilitas di masyarakat , dan kami yakini diantara tiga figur yang mendapatkan rekomendasi akhir dari partai maka sudah dipastikan InsyaAllah akan menjadi pemenang di Pilkada Muna nanti,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Ringa Jhon mengatakan bahwa dirinya bersyukur atas surat rekomendasi yang diberikan partai Hanura, karena sebelumnya juga telah mendapatkan surat rekomendasi dari partai Demokrat untuk maju pada Pilkada Muna.
“Alhamdulillah kita sudah mendapatkan rekomendasi dari Partai Hanura dan Demokrat, artinya dua rekomendasi ini menjadi sinyal bagi saya untuk maju pada Pilkada Muna karena Hanura memiliki 2 kursi dan Demokrat memiliki 4 kursi sehingga sudah mencukupi syarat untuk mendaftar di KPU,” ujarnya.






