Kolaka Timur, Radarsultra.co.id – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora), Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun 2017 mulai menghapus pungutan dana Komite di Sekolah.
Pernyataan ini diungkapkan oleh Kepala Dikmudora Koltim Ir HJ Surya Hutapea saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (28/2).
Kata Surya, saat ini pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim, telah menyediakan anggaran dana untuk mengganti pemungutan uang Komite di Sekolah.
“Kami sudah anggarkan dana senilai Rp 2 miliar lebih. Untuk mengganti pemungutan komite,” ujarnya.
Kata Istri Bupati Koltim itu, dengan dianggarkannya sekitar Rp 2 milyar lebih, maka pihak sekolah tidak boleh lagi melakukan pungutan dana komite.
“Organisasi Komite tetap ada, namun, untuk memungut dana ke siswa tidak lagi. Awas memang kalau saya dapat ada sekolah SD dan SMP yang melakukan pungutan dana Komite,” tegas Surya. (C)