1

Danrem 143/HO Menjamin Netralitas Anggotanya Dalam Pilgub 2018

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Komandan Korem (Danrem) 143/HO Kolonel Inf Andi Kahar Perdana menjamin netralitas anggotanya dalam pesta demokrasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 mendatang.

Menurut Danrem, tidak ada satupun anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bisa melakukan pelanggaran terhadap netralitas tersebut.

1

“Sekali lagi bahwa TNI tetap menjamin Netralitas, harus dilakukan oleh semua anggota TNI, jadi tidak satupun anggota TNI yang bisa melakukan pelanggaran terhadap netralitas ini,” ungkap Danrem 143/HO, Rabu (19/7/2017).

Lebih lanjut, Danrem mengatakan, apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh TNI, pihaknya akan menindaki pelanggaran tersebut dengan tegas dan diberikan sanksi yang berat.

BACA JUGA :  ASR-Hugua Ajak Masyarakat Baubau Jangan Ragu Pilih Nomor Urut 2 di Pilgub Sultra

“Sanksinya yang jelas adalah proses hukum dan sangat berat, apa lagi kalau terjadi pelanggaran dengan sengaja melakukan tindakan yang mengarah pada tindakan yang pelanggaran terhadap pemilu kada,” ujarnya.

Selain memberikan sanksi tegas, pihak Korem 143/HO juga akan melakukan identifikasi terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya sebagai salah satu upaya untuk menjaga netralitas yang sudah menjadi aturan bagi TNI.

BACA JUGA :  Hindari Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Sultra Berikan Bimbingan Teknis Pengawasan Media Massa Pada Insan Pers

“Kita melihat salah satu contoh, yang paling mungkin itu kita identifikasi adalah kemungkinan kita tahu bahwa keanekaragaman kita, suku dan lain-lain tentu ini juga menjadi bahan pemikiran kita untuk menempatkan personil yang secara kultural tidak bisa dipengaruhi, saya kira begitu, karena bisa saja itu karena kedekatan-kedekatan tertentu dan sekali lagi bahwa TNI akan menindaki itu dengan tegas menggariskan bahwa netralitas itu terus jadi aturan,” tegasnya.(c)

1
1