1

Dana Desa Sumber Korupsi Baru

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Eko Putro Sandjoyo akan meningkatkan dana desa senilai Rp 120 triliun pada 2018 mendatang, sehingga kemungkinan setiap desa akan menerima kurang lebih Rp 1 miliar.

Tahun 2017 ini, dana desa yang disalurkan pemerintah mencapai Rp 60 triliun dan setiap desa menerima senilai kurang lebih Rp 800 juta. Hal tersebut memicu banyaknya terbentuk pemekaran desa tanpa memperhatikan regulasi.

1

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sultra, Tasman Taewa mengatakan, pemekaran desa mestinya memperhatikan regulasi, sehingga tidak menimbulkan persepsi publik sekedar mengejar dana desa.

BACA JUGA :  Harkitnas ke-117, Polda Sultra Ajak Personel Tingkatkan Semangat Pengabdian

“Saya mengakui banyak desa yang dimekarkan tanpa memperhatikan regulasi aturan yang ada. Hal ini dipicu dengan adanya janji pemerintah pusat yang merencanakan kenaikan dana desa hingga Rp 81 triliun, sehingga berlomba lomba memekarkan diri,” ungkap Tasman Taewa, usai rapat bersama Komisi I DPRD Sultra di Kantor Sekretariat DPRD, Selasa (8/8/2017).

Lanjutnya, seharusnya pemerintah kabupaten memperhatikan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang pemekaran desa sebelum bertindak.
“Saya ambil contoh ada desa di Kabupaten Konawe yang dimekarkan hanya berpenduduk dua belas dan lima belas kepala keluarga (KK). Bahkan ada desa yang dibentuk di dalam kawasan hutan lindung yang warganya hanya satu orang,” tambahnya.

BACA JUGA :  Puluhan PNS Lingkup Sultra Terancam Dicabut Statusnya

Ia menuturkan, pemekaran desa tentu memiliki syarat. Dimana jumlah kepala keluarga, batas wilayah, potensi kawasan dan tempat mendirikan infrastruktur desa harus jelas.

“Terkait aturan tersebut, bukan menjadi kewenangan DPMD Provinsi, melainkan kewenangan kabupaten. Namun DPMD sementara ini melakukan pendataan, terkait memenuhi syarat apa tidak pemekaran desa yang ada. Jika memenuhi akan diverifikasi ulang dan meminta semua profil desa yang ada di Sultra,” kata Tasman.(c)

1
1