Kolaka Utara –Radarsultra.co.id
Bupati Kolaka Utara (Kolut) Rusdah Mahmud menyerahkan asset Pemda berupa sebidang tanah untuk pembangunan Kantor Kejari Kolut ke Kejaksaan RI. Dengan alasan bahwa sesuatu yang baik itu harus disegerahkan, seperti tag line Jusuf Kalla ‘Lebih Cepat Lebih Baik’ ini dijadikan pedoman Rusdah.
“ Saya berharap aset ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya ,untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat khususnya dalam penegakan hukum, Karena kami sadar instansi vertikal itu dananya bukan tidak ada tapi butuh waktu lama, sementara kami di sini masih menggunakan tagline Pak Jusuf kalla (JK) lebih cepat lebih baik, jadi ini kita saling membantu, tapi dalam hal tugas pokok masing-masing kita tidak saling mencampuri kewenangan masing-masing,’’ ujar Rusdah baru-baru ini.
Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut), berupa sebidang tanah untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara, resmi diserahkan ke Kejaksaan RI.
Sementara itu, Kajati Sultra, Sugeng Djoko Susilo, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas penyerahan aset Pemkab Kolut ini.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih, ini penghargaan besar buat kami, mudah-mudahan keikhlasan Bapak Bupati ini mendapat ridho dari Allah SWT,” ungkap Kajati,
Penandatanganan MoU serah terima aset Pemkab Kolut ini, secara resmi digelar Jumat (6/1) malam, di pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kolut, yang dihadiri langsung Bupati Kolut, Rusda Mahmud, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Sugeng Djoko Susilo SH MH, Kajari Kolut, Andi Fachruddin SH MH, serta para pejabat lingkup Pemkab Kolut.(c)