Kendari, RadarSultra.co.id – Menjelang H – 1 pencoblosan pada pemilihan walikota (Pilwali) Kota Kendari Sulawesi Tenggara hingga malam ini, Selasa (14/2) calon wakil walikota pasangan calon nomor urut 3 Suri Syahriah Mahmud belum mengambil C6 atau surat panggilan.
“Benar, hingga malam ini ibu Suri Syahriah belum mengambil Formulir C6 , juga termasuk suaminya Endang,” ungkap Nurdin Ketua KPPS Kelurahan Kandai.
Dalam pantauan RadarSultra.co.id di lokasi sekitar pukul 18.39 Wita, pada TPS 1 Kelurahan Kandai sedang bersiap-siap mengatur kursi-kursi untuk pelaksanaan pemilihan Pilwali besok. Saat tim Radarsultra.co.id mengonfirmasi kepada ketua KPPS Nurdin, mengaku ibu Suriyah belum datang mengambil formulir C6 tersebut.
“Tugas kami memberikan surat panggilan atau C6 kepada pemilih di kelurahan Kandai sesuai dengan alamat pada yang tertera di formulir tersebut. Sebagai contoh pada kelurahan Kandai kebanyakan di area pertokoan mengalami penggusuran akhirnya berpindah tempat dan kami tidak tahu kemana mereka pindah. Seandainya kita tahu dimana mereka berpindah kita pasti mengantarnya,” tambahnya.
Terakhir Nurdin menambahkan yang jelas memang benar pasangan Zayat ini, Suri Syariah belum mengambil C6.
‘’Yang menjadi kendala karena mereka sudah berpindah alamat. Dan kami tidak tahu alamat barunya,’’ ujarnya.
Suri Syahriah dan suaminya, Endang masih terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) kelurahan Kandai dan hak pilihnya di TPS 1 kelurahan Kandai. (C)