Kendari, Radarsultra.co.id- Dalam rangka pemberian pemahaman kepada siswa tentang sanksi yang di berikan kepada orang yang berbuat salah, siswa SMPN 17 Kendari mengunjungi tiga institusi hukum,yakni Polresta Kendari, Rumah Tahanan (Rutan) dan Pengadilan Tinggi (PT).
Kepala SMPN 17 Kendari, Milwan SPd MPd, mengatakan bahwa, program yang digagas adalah inovasi terbaru di sekolah,terlebih tugas guru di sekolah bukan hanya mendidik disekolah,tetapi memperhatikan dan meningkatkan pemahaman pendidikan karakter peserta didik.
“Tugas guru bukan hanya mensupervisi, menata lingkungan dan mempersiapkan sarana pembelajaran. Akan tetapi, memperhatikan pendidikan karakter peserta didik,” ungkapnya Jumat (24/2/2017).
Lanjut Milwan, dari kunjungan ketiga lembaga hukum,siswa bisa melihat tindak kejahatan yang dihukum masuk penjara,dan di yakini akan membuat siswa berubah dari segi tingkah laku.
“Dari kunjungan itu, siswa dapat mengetahui bahwa melakukan tindak kejahatan akan di hukum penjara. Secara pengamatan saya,siswa saya banyak berubah dari segi tingkah laku,” tambahnya.
Ia pun berharap,dengan adanya kunjungan ini dapat melahirkan siswa yang cerdas, utamanya yang berprilaku baik, dan mengetahui sanksi sanksi ketika mereka melanggar dan yang paling utama menghadirkan siswa yang berkarakter baik. (C )