1

TIMPORA Bombana Dibentuk, Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA

1

Bombana, Radarsultra.co – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari melaksanakan kegiatan Pembentukan dan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Bombana sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah tersebut.

Kegiatan yang mengusung tema “Peran TIMPORA dalam Menjaga Stabilitas Keamanan Daerah melalui Pengawasan Orang Asing dan Pencegahan TPPO/TPPM” itu menjadi bagian dari upaya antisipasi dini terhadap potensi meningkatnya masuknya warga negara asing seiring berkembangnya kawasan industri di Kabupaten Bombana.

1

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, mengatakan keberadaan TIMPORA memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam pengawasan orang asing di daerah.

“TIMPORA merupakan wadah koordinasi lintas instansi yang memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing. Melalui sinergi antar instansi, pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif, maksimal, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Selain penguatan pengawasan, pihak Imigrasi juga menghadirkan program pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Bombana melalui program Imigrasi untuk Rakyat.

BACA JUGA :  Wali Kota Kendari; Hal yang Perlu Dihindari Saat Berpuasa Selain Lapar dan Dahaga

“Melalui program Imigrasi untuk Rakyat, kami akan menghadirkan IKENI LAPAK atau Imigrasi Kendari Layanan Paspor antar Kabupaten sebagai layanan jemput bola. Mengingat jarak tempuh Kota Kendari ke Kabupaten Bombana yang cukup jauh, sekitar 4 jam dengan jarak kurang lebih 160 kilometer, kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan keimigrasian tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kota Kendari,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir, menegaskan bahwa pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen pemerintah maupun masyarakat.

“Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab kami, namun tidak dapat dilaksanakan secara sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat melalui sinergi dan koordinasi yang kuat agar pengawasan dapat berjalan secara optimal,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

“Kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik TPPO dan TPPM. Jangan sampai masyarakat menjadi korban. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif seluruh elemen, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat dalam mengenali potensi dan indikasi terjadinya tindak pidana tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Golden Visa Buka Peluang Investor Asing di Konawe

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya TIMPORA serta rencana pembukaan layanan keimigrasian di Kabupaten Bombana.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas terbentuknya TIMPORA di Kabupaten Bombana. Dengan terbentuknya TIMPORA ini, koordinasi lintas instansi dalam pengawasan orang asing dapat dilaksanakan secara lebih efektif, terintegrasi, dan tanpa hambatan,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bombana juga siap memfasilitasi layanan keimigrasian melalui Mall Pelayanan Publik agar masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar untuk mengurus dokumen ke Kendari.

“Kami berharap tim ini dapat memberikan manfaat nyata dalam menjaga stabilitas keamanan daerah serta memperkuat pengawasan orang asing, khususnya di wilayah Kabupaten Bombana,” tambahnya.

Dengan terbentuknya TIMPORA, koordinasi lintas sektor diharapkan semakin solid dalam menghadapi dinamika masuknya warga negara asing, sekaligus menjaga stabilitas keamanan daerah di tengah percepatan pembangunan di Kabupaten Bombana.

1
1