Kabaena, Radarsultra.co – PT. Tonia Mitra Sejahtera (PT. TMS) kembali mengukuhkan komitmennya untuk menjalankan operasi tambang yang berkelanjutan dengan melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai seluas 538 hektar berlokasi di DAS Poleang dan Bambaea yang termasuk ke dalam kecamatan Poleang Timur dan Poleang Utara.
Program rehabilitasi tersebut sudah berjalan selama 3 tahun sejak 2019 masa penanaman sampai 2021 dengan hasil evaluasi yang memuaskan.
CEO PT. TMS, Syam Alif mengatakan, Rehabilitasi DAS ini merupakan kewajiban pihaknya selaku para pemegang izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dengan tujuan memberikan dampak baik ke lingkungan tetapi juga sekaligus dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat terutama disektor ekonomi.
“Upaya ini juga merupakan bentuk duku ngan kami terhadap program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan lndonesia,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu, (5/4/2023).
Plt Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara (Sultra), Sahid turut memberikan apresiasi terhadap komitmen rehabilitasi DAS yang dilakukan oleh PT. TMS sebagai perusahaan tambang nikel yang sudah mulai menambang sejak tahun 2019 di putau Kabaena, Sultra.
“Belum semua perusahaan berhasil melaksanakan kewajibannya oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada P.T Tonia Mitra Sejahtera yang sudah sangat bagus kegiatan rehabilitasi DAS nya dan sudah dievaluasi dengan hasil yang memuaskan,” ujarnya.






