1

Pencurian Kayu di Koltim  Meresahkan

1
1

Kolaka Timur, Radarsultra.co.id-Pencurian hasil hutan jenis kayu di kawasan hutan lindung di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, meresahkan masyarakat karena dapat memicu musibah banjir dan tanah longsor.

Anggota DPRD Koltim Ramli Majid di ruang kerjanya, Jumat (10/3) mengatakan, pembalakan liar bukan hanya daerah kehilangan pemasukan tetapi berdampak pada kerusakan lingkungan.

1

“Pengambilan hasil hutan jenis kayu secara ilegal berarti tidak memberi pendapatan untuk daerah. Juga ancaman musibah banjir dan tanah longsor,” kata Ramli.

Karena itu, jajaran pemerintah Kabupaten Koltim harus menjadi motor penggerak penanganan pembalakan liar sehingga tidak semakin meluas.

BACA JUGA :  Debat Pilkada Kolaka Utara Berlangsung Demokrasi

“Penanganan pembalakan liar harus dilakukan secara terpadu sehingga pencegahan dan penindakan berkualitas. Kalau hanya Dinas Kehutanan tidak akan optimal, sebab, Dinas Kehutanan sudah tidak ada lagi di Koltim,” kata  politisi Partai Bulan Bintang itu.

Pelaku pembalakan liar diduga kuat melibatkan oknum aparat sehingga penanganan kejahatan hasil hutan tersebut harus melibatkan unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, pengadilan, Polisi Pamong Praja, Pemerintah Daerah dan DPRD.

“Sudah menjadi rahasia umum pelaku pembalakan liar memiliki sindikat kuat. Ada beking dari oknum berseragam sehingga penanganannya harus terpadu agar mencapai hasil yang optimal,” katanya.

BACA JUGA :  Deklarasi Pemilu Damai, Bupati Koltim Ingatkan Aparaturnya Untuk Tetap Netral

Korwil LSM Lider Koltim Azhar (42) mengatakan, memberantas pembalakan kayu memiliki konsekuensi biaya yang cukup besar namun tidak boleh dijadikan alasan sehingga misi pengamanan kawasan hutan lindung dikesampingkan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan pemilik modal melibatkan warga sekitar kawasan hutan selaku pengolah dan penampungan sementara di sekitar pesisir sungai wilayah tersebut.

Kayu hasil jarahan diangkut dengan mobil truk dengan tujuan Makasar.(B)