Kendari, Radarsultra.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah menyiapkan anggaran untuk menangulangi kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 5 persen yang informasinya akan mulai diterapkan pada April 2019 mendatang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Susanti, mengatakan bahwa kondisi keuangan Pemkot Kendari telah siap untuk pembayaran kenaikan gaji ASN.
“Kondisi keuangan kita sudah siap didalam penyusunan APBD dan telah dianggarkan” ungkapnya, saat ditemui di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Rabu, (20/03/2019).
Untuk waktu penerapannya sendiri, Susanti mengungkapkan, kenaikan gaji tersebut baru terbit Peraturan dari Pemerintah Pusat dan saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) selanjutnya.
“Yang jelasnya jika sudah ada juknis dan ada perintah bayar, maka akan kita bayarkan” jelasnya.






