Kendari, Radarsultra.co.id – Untuk mempermudah kinerja Aparatur Negeri Sipil (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berencana akan melakukan penambahan kendaraan dinas (Randis) baru sebanyak 25 unit di tahun 2019 ini.

Ke 25 unit randis tersebut terdiri dari 13 unit kendaraan roda empat dan 12 unit sepeda motor dengan besar anggaran sekitar Rp. 7,8 miliar yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari serta melalui biaya perimbangan dari pemerintah pusat lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Susanti mengatakan, penambahan kendaraan baru tersebut sebagai upaya Pemkot Kendari untuk memaksimalkan kerja ASN lingkup Pemkot Kendari yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Selain itu juga dapat mengoptimalkan mobilisasi para ASN yang berdinas di Kota Kendari” jelasnya, Selasa, (12/03/2019).
Untuk penempatan dan pemanfaatan kendaraan-kendaran tersebut pihaknya akan menyesuaikan dengan skala prioritas di instansi-instansi di lingkup Pemkot Kendari.






