1

Pemkot Kendari Berencana Akan Tambah 25 Unit Randis Baru

Susanti, Kepala BPKAD Kota Kendari
1

Kendari, Radarsultra.co.id – Untuk mempermudah kinerja Aparatur Negeri Sipil (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berencana akan melakukan penambahan kendaraan dinas (Randis) baru sebanyak 25 unit di tahun 2019 ini.

Susanti, Kepala BPKAD Kota Kendari

Ke 25 unit randis tersebut terdiri dari 13 unit kendaraan roda empat dan 12 unit sepeda motor dengan besar anggaran sekitar Rp. 7,8 miliar yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari serta melalui biaya perimbangan dari pemerintah pusat lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

1

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Susanti mengatakan, penambahan kendaraan baru tersebut sebagai upaya Pemkot Kendari untuk memaksimalkan kerja ASN lingkup Pemkot Kendari yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Wali Kota Kendari Serahkan Dokumen KUA - PPAS APBD Kota Kendari Tahun 2022

“Selain itu juga dapat mengoptimalkan mobilisasi para ASN yang berdinas di Kota Kendari” jelasnya, Selasa, (12/03/2019).

BACA JUGA :  Relawan Ketahanan Pangan Kota Kendari Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sembako

Untuk penempatan dan pemanfaatan kendaraan-kendaran tersebut pihaknya akan menyesuaikan dengan skala prioritas di instansi-instansi di lingkup Pemkot Kendari.

1
1