Kendari, Radarsultra.co.id – Usai batas waktu pemindahan pedagang pasar panjang diakhir Februari 2017 masih ada segelintir pedagang yang menjual di kawasan pasar panjang.
Salah seorang pedagang yang masih bertahan di pasar panjang, Anti mengatakan, alasan dirinya masih berjualan di pasar panjang dikarenakan kondisi los yang dinilainya tidak memadai untuk dagangannya.
“Losnya disana kecil sekali, disini saya tunggu saja sambil cari warga yang mau sewakan tanahnya” ujarnya saat berjuaalan di pasar panjang, Jumat, (3/3)
Plt Kasat Pol PP kota Kendari Amir Hasan
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP), Amir Hasan mengatakan, terkait masih adanya pedagang yang tidak mengindahkan kesepakatan pemindahan, pihaknya masih menunggu intruksi dari dinas yang bertanggung jawab sebelum mengambil tindakan.
“Kalau memang dinilai melanggar ya kami tunggu instruksi saja, tapi kalau ada kebijakan dari pemilik tanah dan pedagang nanti dibicarakan lagi” ujarnya saat diwawancarai wartawan Radarsultra.co.id diruangannya, Jumat (3/3).
Salah seorang pedagang yang telah berjualan di Pasar Sentral Wua-Wua, Adi mengatakan, dirinya menyesalkan masih adanya teman pedagang yang masih berjualan di Pasar Panjang.
Salah satu los pedagang yanng tlah berjualan dipasar sentran wua-wua
“Pemindahan ini kan demi kebaikan bersama, harusnya kita semua pindah bersama nanti dipindahkan Satpol PP” ungkapnya saat berjualan di Pasar Sentral Wua-Wua. (C)