1

PAD Distanak Sultra 2017 dari Sewa Rumah Dinas Melampaui Target

Radarsultra.co.id
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak Sultra) Muhammad Nasir (Foto: Febri Distanak Sultra)
1

Kendari, Radarsultra.co.id – Salah satu upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra melalui retribusi sewa rumah dinas.

Kepala Distanak Sultra Muhammad Nasir mengatakan, PAD Distanak Sultra tahun 2017 dari retribusi sewa rumah dinas melampaui target. Perolehan PAD-nya sebesar Rp23.595.600.

1

“Target PAD Distanak Sultra tahun 2017 dari retribusi sewa rumah dinas sebesar Rp10.000.000. Namun hasilnya melampaui target, PAD mencapai Rp13.595.600,” kata Nasir, Senin (17/9/2018).

BACA JUGA :  Agustus 2018 Produksi Kedelei Capai 5.780 Ton

Menurut Nasir, jika aset disewakan kepada pegawai ataupun pihak ketiga, setiap tahun daerah bisa memperoleh sumber pendapatan untuk membiayai pembangunan.

“Banyak aset-aset rumah dinas yang ditempati oleh pegawai. Jadi, itu salah satu sumber PAD. Mereka harus sewa. Karena asetnya pemerintah, mereka tidak lagi hanya tinggal begitu saja, ada retribusinya. PAD Sultra yang dipungut lewat Distanak,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Shelter Sapi Milik BPPT Distanak Sultra Siap Digunakan

Sebagai informasi, secara keseluruhan perolehan PAD Distanak Sultra pada tahun 2017 yakni sebesar Rp 420.475.350. Dimana perolehan tersebut berasal dari retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi penjualan produksi usaha daerah, dan retribusi sewa rumah dinas.

Laporan: Benny Laponangi

1
1