1

Irwan Sukma Resmi Dilantik Sebagai PAW Abdul Rasak

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Sehari jelang Pilkada, Pengganti Antar Waktu (PAW) Abdul Razak, Irwan Sukma akhirnya resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Kendari yang di laksanakan di Gedung DPRD Kota Kendari, Selasa (14/2).

Pelantikan Irwan dilakukan setelah Abdul Razak secara resmi mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kota Kendari berdasarkan SK Gubernur Nomor 632 tahun 2016.

1

Selanjutnya, Irwan Sukma dinyatakan memenuhi syarat setelah pihak DPRD Kota Kendari mengajukan usul peresmian pengangkatan calon PAW anggota DPRD Kendari dari fraksi PAN berdasarkan Nomor 171.2/425/DPRD/2016, tanggal 27 Desember 2016.

BACA JUGA :  Wahana Flying Fox Kekurangan Operator

Irwan Sukma yang sebelumnya merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) di daerah pemilihan (Dapil) 1 Abeli – Poasia urutan kedua setelah abdul rasak saat pemilihan calon legislatif 2014 lalu, dan dengan ditunjuk sebagai PAW irwan sukma sendiri mengaku siap mengemban tugas baru di sisa masa jabatan periode 2017-2019.

Sementara itu, soal keterlambatan waktu pengambilan sumpah jabatan Irwan, Ketua DPRD Kota Kendari, Samsuddin Rahim enggan berkomentar banyak.

“Tidak ada kendala besar, yang pasti tugas Irwan Sukma ini sudah jelas mengemban amanah rakyat untuk selanjutnya diteruskan di kursi legislatif di komisi 3,” ujar Samsudin

BACA JUGA :  Ini Respon Tim Razak-Haris Setelah Gugatannya Ditolak MK

Irwan Sukma sendiri menyatakan siap untuk meneruskan sisa masa jabatan sebagai anggota DPRD Kota Kendari dan siap untuk menampung aspirasi masyarakat Kota Kendari.

“Saya siap meneruskan tugas sebagai Anggota DPRD untuk  mewakili aspirasi rakyat, mengenai spesifikasi tugas saya, nanti setelah fokus ke Pilkada, baru akan dirembukkan dikursi dewan,” kata Irwan. (C)