Kendari, Radarsultra.co.id – Inspektorat bersama Dinas Kominfo Kota Kendari sosialisasikan Aplikasi New LAIKA sebagai salah satu Aplikasi pelayanan publik satu pintu dalam satu portal yang merupakan Inovasi Wali Kota Kendari yang berlangsung di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Senin (30/05/2022).

Sosialisasi tersebut dilakukan untuk mengedukasi masyarakat dengan harapan agar mempermudah masyarakat melakukan pengurusan administrasi di Pemerintah Kota Kendari.
Camat Baruga Saldy mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut sangat penting untuk diselenggarakan.
“Dengan adanya Aplikasi New LAIKA ini, sangat membantu masyarakat untuk melakukan pengurusan tanpa harus lagi datang ketempat tempat pelayanan,” kata Saldy.
Sebagai Camat Saldy berharap agar semua kelurahan khususnya yang berada di wilayahnya agar lebih intens menerapkan Aplikasi LAIKA sehingga masyarakat tidak terbebani masalah pelayanan.
Kehadiran Aplikasi LAIKA mendapat apresiasi dari Ketua Rukun Tetangga (RT) 14/RW, 05 Kelurahan Baruga. Menurutnya Aplikasi LAIKA dapat membantu dan mempermudah warga dalam melakukan urusan di kelurahan.
“Secara keseluruhan Aplikasi LAIKA sangat membantu warga Kota Kendari dalam melakukan pengurusan,” tandasnya.
Irban Investigasi Inspektorat Kota Kendari, Mulyadi mengatakan, segala bentuk praktek gratifikasi harus dihindari untuk menyelamatkan diri dari tindak melanggar hukum.
“Hadirnya Aplikasi LAIKA merupakan inovasi Bapak Wali Kota Kendari, untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan urusan Administrasi dan juga dapat menghindari warga dan petugas terhadap praktek Suap, Pungli dan Gratifikasi,” kata Mulyadi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang (Kabid) E-Government Dinas Kominfo Kendari Wawan Astanto, menjelaskan, Aplikasi New LAIKA dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan Administrasi di Pemerintahan Kota Kendari.
“Aplikasi LAIKA ini merupakan trobosan Bapak Wali Kota yang menginginkan masyarakat Kota Kendari mendapatkan pelayanan yang baik dan mudah,” kata Wawan.
“Sehingga masyarakat dalam melakukan pengurusan dengan mengunjungi Kantor Kelurahan, Kecamatan dan Catatan Sipil, cukup melalui Aplikasi LAIKA,” tambahnya.
Berikut layanan yang ada di Aplikasi New LAIKA:
1. Layanan Kependudukan dan Catatan Sipil
2. Layanan 11 Kecamatan
3. Layanan 11 UPTD disdukcapil
4. Layanan 45 Kelurahan
5. Layanan Aduan Publik Inspektorat
6. Layanan Damkar
7. Layanan BPBD
8. Layanan Ambulans Dinkes Kota Kendari
9. Layanan DLHK
10. Conten
11. Layanan DPM-PTSP
12. SI – TPPNS
13. Perizinan
14. Layanan Informasi Dinas Kominfo
15. Cek Vaksin
Untuk Warga Kota Kendari, Download Aplikasi LAIKA di PlayStore atau Klik Link Ini dibawah ini
https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kotakendari.laika Menuju Kendari SUKSES. *






