1

Gubernur Sultra Tekankan Pentingnya Data Statistik

*Kunjungan kerja spesifik bidang statistik Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik di Aula Utama Kantor BPS Provinsi Sulawesi Tenggara.
1

Kendari, Radarsultra.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya dalam memperkuat kebijakan berbasis data guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, seiring dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, saat menerima kunjungan kerja spesifik bidang statistik Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik di Aula Utama Kantor BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari, Rabu (01/04/26).

1

Dalam kesempatan itu, gubernur menegaskan pentingnya pemanfaatan data statistik yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah.

“Ke depan, seluruh kebijakan harus berbasis data. Tanpa itu, program berisiko tidak tepat sasaran dan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, masih terdapat sejumlah program yang belum sepenuhnya didasarkan pada data valid, sehingga berdampak pada belum optimalnya intervensi pemerintah, termasuk dalam pengendalian inflasi dan penanganan kemiskinan. Salah satunya terlihat pada pelaksanaan operasi pasar yang belum sepenuhnya efektif karena belum berbasis pada pemetaan kebutuhan yang akurat.

BACA JUGA :  Indosat Hadirkan Fitur AI Anti-Spam dan Scam, Tingkatkan Keamanan Digital Pengguna

Untuk itu, Pemprov Sultra mendorong pemanfaatan data resmi, khususnya dari BPS dan Bank Indonesia, sebagai dasar kebijakan, sekaligus memperkuat integrasi dan sinkronisasi data antar perangkat daerah.

Upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan sistem informasi statistik terintegrasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan peran pembina data dan wali data di daerah.

“Kita ingin memastikan setiap kebijakan publik berbasis bukti, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Pemprov Sultra juga mendukung rencana revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik guna memperkuat sistem statistik nasional serta memperjelas peran pemerintah daerah dalam pengelolaan data sektoral.

Berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara pada 2025 mencapai sekitar 5,79 persen dan masuk dalam lima besar nasional. Dalam satu dekade terakhir, jumlah unit usaha di daerah ini juga meningkat signifikan hingga sekitar 200 persen.

Di bidang tata kelola data, Sultra turut mencatatkan capaian dengan masuk delapan besar nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024 serta meraih penghargaan Anindita Wistara Data.

BACA JUGA :  Gerakan Indonesia Asri, Sultra Ambil Langkah Nyata

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap implementasi kebijakan statistik di daerah, sekaligus menyerap masukan untuk penyempurnaan regulasi.

Ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi antar instansi, standardisasi data, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang statistik agar data dapat dimanfaatkan secara optimal dalam perencanaan pembangunan.

Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry B. Harmadi, menambahkan bahwa data yang berkualitas harus memenuhi aspek kecepatan, ketepatan, dan relevansi guna mendukung pengambilan kebijakan yang responsif.

Ia juga menyebut pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai agenda strategis nasional untuk memotret aktivitas ekonomi secara menyeluruh.

Dalam konteks peningkatan pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan.

1
1