Kendari-Radarsultra.co.id–Untuk meningkatkan ketaatan dalam beribadah Gubernur Sultra, H. Nur Alam perintahkan bagi PNS yang muslim lingkup Pemprov Sultra untuk sholat subuh berjamaah di Mesjid Raya Al-Kautsar. Perintah ini mulai dikeluarkan sejak tanggal 9 Januari 2017.
Hal tersebut dikatakan Kepala Biro Kesra & Kemasyarakatan Setda Sultra, Muh. Arfah bahwa dalam rangka surat arahan ini dikeluarkan setelah dirapatkan oleh yang dipimpin Sekda Sultra, Lukman Abunawas pada tanggal 9 Januari 2017.
“Bapak Gubernur telah mengarahkan bagi kepada laki-laki untuk melakukan sholat subuh berjamaah di Mesjid Raya Al-Kautsar Kendari setiap hari Jumat dan akan disiapkan daftar kehadiran,” kata Arfah yang ditemui saat menghadiri diskusi disalah satu hotel di Kendari, Rabu (11/1/2017).
Arfah juga mengatakan sholat subuh berjamaah ini akan berlanjut dengan jalan santai bersama yang diberlakukan mulai tanggal 13 Januari 2017.
Diharapkan, masing-masing jama’ah telah berada di Mesjid pukul 04.00 Wita atau 30 menit sebelum sholat subuh untuk mengikuti ceramah yang akan disampaikan oleh Gubernur.
‘’Bagi yang tidak mengikuti arahan Gubernur ini maka akan dipotong Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) selama seminggu,’’ katanya (C )