Kendari, Radarsultra.co.id – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansyah kepada Ishak Ismail kembali diusut penyidik.
Sempat mandek di Polda Sultra karena kekurangan bukti, kali ini pihak yang merasa dirugikan yakni Ishak Ismail kembali nenyerahkan bukti tambahan ke penyidik Polda Sultra untuk memperkuat dugaan penipuan yang dilaporkannya di Mapolda Sultra pada bulan Desember 2016 lalu, terkait penipuan uang senilai 1,1 Miliar yang diduga dilakukan Bupati Koltim tersebut.
Ishak Ismail saat ditemui di Polda Sultra, Kamis (10/8/2017) mengatakan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan kasus tersebut hingga tuntas.
“Lanjut terus, kan yang namanya proses itu butuh waktu dan hari ini saya datang untuk menambahkan bukti-bukti tambahan. Saya disini dalam rangka menambah keterangan tentang kasus saya sama pak Tony Herbiansyah, saya membawa bukti-bukti yang dibutuhkan sama pemeriksa, bukti-bukti tambahan kaya rekening koran dan sebagainya,” kata Ishak Ismail, Kamis (10/8/2017).
“Jadi kedatangan saya hari ini intinya untuk menambahkan bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan sama penyidik,” tegasnya
Disisi lain pria yang akrab disapa Anak Lorong tersebut juga mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menangkal pembelaan yang dilakukan oleh pihak Tony Herbiansyah.
“Kalau pak Tony pembelaan semua yang dilakukannya, bahkan bukan pembelaan tapi menyangkal, makanya yang mengantarkan uang juga tadi ditambah keterangannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ishak Ismail juga berharap kasus penipuan yang dilakukan Bupati Kolaka Timur yang telah merugikan dirinya hingga miliaran rupiah tersebut akan segera menemui titik terang dan Tony Herbiansyah mau mengakui bahwa pihaknya pernah menerima uang dari Ishak Ismail.
“Harapan saya karena ini penipuan harus kita ungkapkan semua, artinya saya cuma mau pak Tony mengakui bahwa betul dia pernah terima uang,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Kasus perseturuan antara Ishak Ismail dan Tony Herbiansyah tersebut berawal dari adanya kerjasama antara keduanya yang pada saat itu menurut pengakuan dari pihak Ishak bahwa pihaknya telah melakukan pengiriman uang dengan total senilai 4,8 miliar kepada Toni Herbiansyah, namun pihak yang seharusnya menerima uang tersebut dalam hal ini Toni Herbiansyah mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima uang kiriman dari Ishak Ismail.
Atas kejadian tersebut, Ishak Ismail melaporkan Toni Herbiansyah ke Mapolda Sultra dengan sangkaan penipuan.(c)






