1

Dihantam Pemotongan TKD, Pemkot Kendari Putar Otak Kejar Target Pendapatan 2027

Foto: Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dan proyeksi pendapatan daerah (pajak dan retribusi) tahun 2027.
1

Kendari, Radarsultra.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dan proyeksi pendapatan daerah (pajak dan retribusi) tahun 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Kendari, Kamis (12/2/2026).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, STP., SH., M.Si., selaku Ketua TAPD Kota Kendari. Kegiatan ini diikuti seluruh Kepala OPD lingkup Pemkot Kendari, Direktur RSUD Kota Kendari, Direktur RS Antero Hamra, serta para camat se-Kota Kendari.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 harus selaras dengan program pemerintah pusat dan provinsi. Namun, di tengah kondisi fiskal yang sedang tidak stabil akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), seluruh jajaran diminta berpikir kreatif dan inovatif dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Kita semua punya semangat besar membangun daerah. Tapi kondisi keuangan kita memang tidak baik-baik saja, apalagi dengan pemotongan TKD. Karena itu, bukan hanya wali kota, tapi kita semua harus berpikir bagaimana cara meningkatkan pendapatan. Intinya, kita harus cari sumber-sumber pendapatan,” tegas Amir Hasan, Kamis (12/2/2026).

BACA JUGA :  Rakernis Ditbinmas Polda Sultra 2025 Dorong Sinergi Polri dan Petani Capai Swasembada Pangan

Ia menekankan, upaya peningkatan pendapatan harus tetap memperhatikan regulasi serta kaidah tata kota. OPD pengelola pendapatan seperti Bapenda, Dinas Perhubungan, dan OPD pemungut lainnya diminta mengoptimalkan potensi yang ada tanpa mengabaikan aturan.

Selain membahas strategi fiskal, Sekda juga menyoroti sektor kesehatan sebagai salah satu layanan dasar yang menjadi perhatian publik. Ia mengingatkan seluruh rumah sakit dan puskesmas untuk tidak menolak pasien dalam kondisi apa pun.

“Rumah sakit adalah tempat orang meminta pertolongan untuk sehat dan untuk hidup. Maka saya minta seluruh jajaran kesehatan melayani masyarakat dengan hati. Tidak boleh ada penolakan pasien,” ujarnya.

Sekda juga mendorong pembenahan manajemen rumah sakit, termasuk optimalisasi potensi pendapatan layanan kesehatan, mengingat sektor ini menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhamad Saiful, ST., M.M., selaku Sekretaris TAPD, menjelaskan bahwa tahapan penyusunan RKPD 2027 telah berjalan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Menurutnya, tahapan RKPD 2027 sudah dimulai sejak Desember 2025 dan seluruh prosesnya wajib dipenuhi karena menjadi objek pemeriksaan BPK maupun Korsupgah KPK.

BACA JUGA :  Tiga ASN Pemkot Kendari Resmi Dilantik Menjadi Pejabat di Lingkup Disdukcapil Kota Kendari

“Musrenbang Kelurahan sudah dilaksanakan, kemudian Rancangan Awal Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, serta Musrenbang Tingkat Kecamatan. Seluruh hasilnya telah dituangkan dalam berita acara dan diinput ke dalam aplikasi SIPD,” jelas Saiful.

Tahap berikutnya adalah Musrenbang Perangkat Daerah. Sebelum itu, pagu indikatif RKPD 2027 akan dibagikan kepada seluruh OPD untuk diinput secara rinci dalam sistem SIPD berbasis rincian.

Terkait proyeksi pendapatan 2027, Saiful menekankan bahwa penentuan target tidak boleh hanya berdasarkan asumsi kenaikan persentase dari tahun sebelumnya. Target pendapatan harus dihitung secara realistis dan berbasis data serta potensi riil.

“Dari postur pendapatan inilah kita bisa menentukan postur belanja. Jadi penentuan target harus berbasis kertas kerja dan perhitungan yang matang, bukan sekadar asumsi kenaikan persentase,” pungkasnya.

Melalui rakor ini, Pemkot Kendari menegaskan komitmennya untuk menyusun RKPD 2027 secara terukur, akuntabel, dan adaptif terhadap kondisi fiskal, guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan.***

1
1