1

Bongkar Kotak Suara, Kantor KPU Kendari Disegel Pengunjukrasa

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Kantor KPU Kota Kendari disegel oleh pengunjukrasa yang menilai pembongkaran kotak suara baru-baru ini bukan atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK), dan itu sebuah pelanggaran.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Alvian Liambo mengatakan pihaknya telah menerima informasi dari kuasa hukum penggugat bahwa pembukaan kotak suara yang dilakukan KPU Kota Kendari tidak diamini oleh MK.

1

“Terkait aksi hari ini itu berkaitan dengan sikap KPU yang telah menbongkar kotak suara. Dimana dikatakan bahwa itu atas perintah MK, padahal setelah dilakukan konfirmasi oleh Kuasa hukum dan kawan-kawan kami yang hari ini berada di Jakarta dan akan melakukan sidang itu ternyata tidak ada perintah itu,” kata Cikal panggilan akrabnya di Kantor KPU Kendari, Selasa (21/03/17).

BACA JUGA :  Sound System Tiba-tiba ‘Error’ Saat Zayat Bicara

Tindakan KPU katanya dinilai illegal dan merupakan suatu pelanggaran fatal, atas kejadian ini massa menuntut Ketua KPU Kota Kendari agar segera dicopot dari jabatannya.

“ Jadi kami mengasumsikan bahwa tindakan KPU hari ini adalah tindakan ilegal karena kalau kita mengacu pada regulasi yang ada bahwa itu pembukaan kotak suara bisa dilakukan kecuali ada perintah MK yang kemudian juga ada rujukan-rujukan lain pada saat pleno terkait rekapitulasi tetapi ini belum masuk pada tahapan siding MK, KPU hari ini telah melakukan pembongkaran kotak suara dan menurut kami itu adalah sebuah pelanggaran,” ungkapnya.

“Terkait dengan tuntutan kami, kami berharap Ketua KPU hari ini dipecat karena jujur saja kami telah banyak menyampaikan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh KPU, jadi kami berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bertindak tegas terhadap laporan-laporan kami dan aksi kami hari ini itu bisa dijadikan suatu rujukan bahwa KPU hari ini telah melakukan pelanggaran secara konstitusi yaitu pembukaan kotak suara,” tambahnya.

BACA JUGA :  Yudhianto Mahardika Kembalikan Berkas Pendaftaran Untuk Pilwali ke Tiga Parpol

Saat masaa melakukan demonstrasi tidak ada seorangpun anggota Komisioner KPU yang berada di Kantor KPU Kota Kendari hingga aksi demo yang berlangsung mulai dari pukul 10.00 wita sampai 13.30 wita di depan kantor KPU Kota Kendari tersebut berakhir dengan menyegel kantor KPU yang dilakukan oleh massa yang berunjukrasa. (A)