Kendari, Radarsultra.co.id – Untuk mengantisipasi pelanggaran yang kerap dilakukan oleh anggota Polri, Bidang Profesi Dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara rutin terus menggelar operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin).

Sasaran operasi tersebut yaitu kedisiplinan personel polri berupa kelengkapan kendaraan, kelengkapan seragam polisi (Gampol), dan surat-surat lainnya.
Kabid Propam Polda Sultra, AKBP. Agoeng A. Koerniawan mengatakan, untuk bisa menertibkan masyarakat, anggota Polri harus terlebih dahulu menertibkan diri sendiri.
“Kita laksanakan operasi ini tujuannya untuk menertibkan anggota polisi, gimana mau tertibkan masyarakat kalau kitanya ga tertib dulu,” kata Kabid Propam AKBP. Agoeng A. Koerniawan, Kamis (18/10/18).
Untuk itu, AKBP. Agoeng mengatakan, pihaknya akan secara rutin melaksanakan operasi operasi Gaktiblin dengan waktu yang tidak ditentukan.
Menurut AKBP. Agoeng, dari hasil pelaksanaan operasi selama ini, Bid Propam Polda Sultra sering menemukan beberapa dari anggota Polri yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan mereka dan beberapa dari mereka cenderung menghindarkan diri dari personel propam bahkan parkiran mobil di Polda Sultra cenderung kosong bila ops Gaktiblin sedang berlangsung.
Personel Polri yang kedapatan melanggar disiplin diberikan penindakan berupa teguran keras dan memberikan tilang ditempat yang kemudian laporannya akan diserahkan kepada kasatker untuk dilaporkan kepada provost untuk perbaikan kedepannya.






