Kendari, Radarsultra.co.id – Hasil pleno pimpinan Bawaslu RI mengeluarkan empat rekomendasi, salah satunya rekomendasi untuk dilaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di empat TPS di Kota Kendari.
Hasil pleno ini disampaikan langsung staf Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Hj. Asni Salam mewakili pimpinan Bawaslu Sultra yang sedang dalam perjalanan tugas negara di Jakarta.
Dihadapan masyarakat Sultra yang merupakan penggugat, Asni menyampaikan hasil pleno mengeluarkan rekomendasi PSU kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari.
“Kami merekomendasikan kepada KPU Kota Kendari untuk melaksanakan PSU di beberapa TPS yang bermasalah,” ujar Asni saat membacakan hasil pleno dihadapan puluhan masyarakat yang berada di Kantor Bawaslu Sultra, Rabu (08/03/17).
Ketua KPU Kota Kendari, Hayani Imbu saat dikonfirmasi mengenai rekomendasi ini mengaku belum bisa berkomentar banyak, hal itu dikarenakan pihaknya belum menerima surat pemberitahuan apapun dari Bawaslu Sultra.
“Kami belum bisa memberikan komentar karena pertama suratnya kami belum lihat, yang kedua apakah ditujukan sama saya atau sama siapa ? Nanti saya lihat dulu suratnya sama siapa ditujukan,” kata Hayani.
Hayani Imbu juga menambahkan pihaknya akan mempelajari terkait surat rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Sultra.
“Kalaupun suratnya ditujukan ke KPU, saya akan mempelajarinya dulu dan kita kaji apakah sudah sesuai ketentuan atau tidak, jadi prinsipnya rekomendasi itu akan kita pelajari,” ujar Hayani Imbu.(B)