Kendari, Radarsultra.co – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bersama Polresta Kendari memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram lebih dari hasil pengungkapan lima kasus dengan lima orang tersangka.
Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolda Sultra pada Jumat (29/8/2025), disaksikan oleh unsur pemerintah daerah, kejaksaan, pengadilan, lembaga pemasyarakatan, hingga organisasi masyarakat anti-narkoba.
Acara diawali dengan doa bersama untuk memohon kekuatan dan semangat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sultra.
Kapolda Sultra, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.IK., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa peredaran narkoba di Sulawesi Tenggara masih sangat masif dan membutuhkan sinergi seluruh pihak.
Ia mengungkapkan, sejak Januari hingga Agustus 2025, jajaran Polda Sultra telah mengungkap 306 kasus dengan total barang bukti hampir 28 kilogram sabu.
“Untuk periode Juni hingga Agustus ini saja, ada lima kasus dengan barang bukti lebih dari delapan kilogram yang kami musnahkan hari ini. Jumlah ini jauh lebih besar dibanding periode sebelumnya, meski jumlah tersangkanya lebih sedikit. Artinya, kualitas jaringan yang terungkap semakin tinggi,” ujar Irjen Didik.
Ia menambahkan, sabu seberat 895 gram dimusnahkan dalam acara kali ini, sementara sebagian lainnya disisihkan untuk keperluan pembuktian di persidangan. Nilai barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp12,4 miliar.
Kapolda juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas agar memberi efek jera bagi para pelaku.
Ia bahkan mendorong penerapan hukuman berat, termasuk hukuman mati, bagi pengedar besar yang terbukti bersalah.
“Ini sudah saatnya kita tegas. Jangan sampai generasi kita hancur karena narkoba. Bila perlu, hukuman mati harus diterapkan bagi para bandar agar ada efek jera,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada jajaran Ditresnarkoba Polda Sultra, Satresnarkoba Polresta Kendari, serta seluruh stakeholder dan masyarakat yang telah mendukung kepolisian dalam pemberantasan narkoba.
“Prestasi ini tidak akan tercapai tanpa kerja sama semua pihak. Kami harap dukungan ini terus berlanjut agar Sulawesi Tenggara bisa benar-benar terbebas dari narkoba,” pungkasnya.***






