PMT Desak DPRD Sultra Tindaklanjuti Dugaan Perampasan Tanah oleh PT TMS dan PT Starget Pasifik Resouce

PMT Desak DPRD Sultra Tindaklanjuti Dugaan Perampasan Tanah oleh PT TMS dan PT Starget Pasifik Resouce
1

Kendari, Radarsultra.co – Persoalan pertambangan di Kabupaten Konawe Utara kembali mendapat sorotan publik.

Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Tolaki (PMT) mendatangi kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (25/9/2025), menuntut adanya sikap tegas lembaga legislatif terhadap dugaan perampasan lahan ulayat masyarakat adat oleh perusahaan tambang.

Ketua PMT Supriadin SH, MH dalam orasinya menyebut dua perusahaan, yakni PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS) dan PT Starget Pasifik Resouce, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas konflik lahan tersebut.

“PT TMS dan PT Starget Pasifik Resouce telah menyerobot dan merampas lahan masyarakat adat. Tindakan ini sangat merugikan dan tidak menghargai keberadaan kami sebagai pribumi di bumi Anoa,” tegas Supriadin, Kamis (25/9/2025).

BACA JUGA :  Sinergitas BPVP Kendari dan Pemprov Sultra Diapresiasi Wamen Ketenagakerjaan RI

PMT menilai persoalan ini bukan hanya terkait kerugian ekonomi, melainkan juga menyangkut penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat Tolaki yang sejak lama menjaga tanah leluhur mereka.

Dalam tuntutannya, massa aksi meminta DPRD Sultra untuk segera mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas dua perusahaan tersebut.

Selain itu, mereka juga mendesak aparat penegak hukum (APH) turun tangan mengusut dugaan pelanggaran hukum.

BACA JUGA :  Telkomsel Siapkan Berbagai Produk Khusus Untuk Jemaah Haji

“Kami mendesak pencabutan seluruh izin dan legalitas PT TMS maupun PT Starget Pasifik Resouce, karena mereka telah merampas tanah adat dan tidak menghargai masyarakat lokal,” tambah Supriadin.

Usai aksi, massa diterima Sekretaris DPRD Sultra, Laode Butolo SP., ST., MM. Pada kesempatan itu, PMT mendesak agar rapat dengar pendapat (RDP) 13 Oktober 2025 mendatang menghadirkan langsung pimpinan PT Tambang Matarape Sejahtera, PT Starget Pasifik Resouce, serta Komisi III DPRD Sultra.***

1
Penulis: Emil RusmawansyahEditor: Admin