1

Pilkada di Sultra Tidak Akan Kekurangan Surat Suara

1
1

Kendari, Radarsultra.co.id – Untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang di tujuh Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Sultra memastikan tidak akan kekurangan surat suara.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hidayatullah saat melakukan Konfrensi Pers bersama rekan media di Kota Kendari, Senin (13/2).

1

“Untuk KPU Kota Kendari, surat suaranya sudah melebihi 4.000 surat suara, begitu pula untuk Kabupaten Kolaka Utara sudah melebihi surat suara,” katanya.

BACA JUGA :  Ketua PDIP Sultra : Kondisi Politik di Kolut Cukup Kondusif

“Kami sudah sepakat dengan Panwas untuk tidak melakukan pemusnahan surat suara untuk wilayah Kota Kendari sebagai antisipasi jika ada TPS yang mengalami kekurangan surat suara, begitu pula di Kabupaten Kolaka Utara,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa untuk beberapa daerah lainnya, jika merasa tidak akan kekurangan surat suara, maka diinstruksikan untuk segera dilakukan pemusnahan agar tidak ada kecurigaan bahwa surat suara tersebut digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA :  Resmi Terbentuk, Komunitas Sahabat UMKM GEMOYNYA Kendari Deklarasi Dukungan Untuk Yudhianto Mahardika

“Terkait surat suara yang berlebih pihaknya sengaja untuk tidak memusnahkannya terlebih dahulu,  akan tetapi dijadikan sebagai cadangan untuk beberapa wilayah, jika nanti terjadi kekurangan surat suara tidak perlu ada kekhawatiran lagi,” tegasnya.

Ia juga berharap dalam proses Pilkada yang diselenggarakan serentak di tujuh kabupaten/kota yang ada di Sultra berjalan dengan aman dan lancar, serta bersifat transparan sehingga melahirkan pemimpin yang amanah. (C)