1

Pemkot Kendari Teken Komitmen Bersama Dukung Penyelenggaraan Kota Layak Anak 2026

Foto: Pemkot Kendari Teken Komitmen Bersama Dukung Penyelenggaraan Kota Layak Anak 2026
1

Kendari, Radarsultra.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Kendari.

Komitmen tersebut menegaskan tekad bersama untuk mewujudkan Kota Kendari sebagai kota layak huni, maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan.

Komitmen itu dirangkaikan dengan kegiatan Rapat Pra Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Rapat dibuka sekaligus dipimpin oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut dalam keadaan sehat dan penuh semangat kolaborasi.

“Kabupaten/Kota Layak Anak adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak,” ujar Sudirman, Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa tujuan umum Kota Layak Anak adalah untuk memenuhi hak dan melindungi anak.

Secara khusus, KLA bertujuan membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota dalam mentransformasikan Konvensi Hak Anak dari kerangka hukum ke dalam strategi dan intervensi pembangunan yang diwujudkan dalam kebijakan, program, dan kegiatan.

BACA JUGA :  Disdukcapil Kota Kendari Terima Stok 16 Ribu Blanko E-KTP dari Kementrian

Wakil Wali Kota juga memaparkan sejumlah alasan pentingnya mewujudkan Kota Layak Anak.

Di antaranya karena jumlah anak mencapai sepertiga dari total penduduk, anak merupakan bagian tak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan bangsa, serta perlunya peningkatan kualitas anak agar tidak menjadi beban pembangunan di masa depan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan kemitraan antar pemangku kepentingan agar lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Masih terbatasnya ruang bermain ramah anak, belum selarasnya sejumlah dokumen pembangunan dengan Konvensi Hak Anak, serta belum optimalnya pemahaman dan kapasitas kelembagaan terkait pemenuhan hak anak menjadi perhatian bersama.

Peran pembinaan dari tingkat provinsi pun diharapkan semakin optimal dalam mendukung kabupaten/kota.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota mengajak seluruh pihak untuk mendukung program Kabupaten/Kota Layak Anak, khususnya dalam memastikan pelaksanaan evaluasi KLA Kota Kendari Tahun 2026 berjalan baik dan akuntabel.

“Bagi Pemerintah Kota Kendari, pengembangan Kota Layak Anak sangat penting karena sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kota Kendari dalam RPJMD 2025–2029, yaitu mewujudkan Kota Kendari sebagai kota layak huni, maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pemkot Kendari Tambah Fitur Baru Pada Layanan Jakpa

Sementara itu, Kepala DP3A Kota Kendari, Fitriani Sinapoy, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, Peraturan Menteri PPA Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak, serta Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi nasional sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah.

Rapat Pra Gugus Tugas KLA Tahun 2026 ini dihadiri oleh 150 peserta yang terdiri dari perwakilan lembaga atau instansi kementerian, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Gugus Tugas KLA, perwakilan kecamatan dan kelurahan, pihak rumah sakit, Lembaga Kesejahteraan Khusus Anak, serta Forum Anak.

Melalui rapat pra gugus tugas ini, Pemerintah Kota Kendari berharap penyelenggaraan Kota Layak Anak dapat semakin terstruktur, terintegrasi, serta mendapat pengakuan atas komitmen dan capaian yang telah dilakukan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota Kendari.***

1
1