Kendari-Radarsultra.co.id– Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam menyerahkan surat keputusan Badan Kepegawaian Negara tentang pengalihan 6.575 aparatur sipil negara (ASN) guru, pengawas, dan tenaga tata usaha ke pemerintah provinsi setempat.
Gubernur Nur Alam menyerahkan SK pengalihan kepada beberapa guru yang merupakan perwakilan dari kabupaten dan kota pada apel gabungan penyershan SK pengalihan pendidik, tenaga kependidikan SMA, SMK, dan SLB di Kantor Gubernur Sultra, di Kendari, Kamis.
Ia mengatakan pengalihan ribuan tenaga guru tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pengalihan Urusan Pemerintahan, khususnya tentang pengalihan pengelolaan SMA, SMK, dan SLB dari kabupaten serta kota ke pemerintah provinsi.
Sebenarnya, jumlah guru SMK, SMK, dan SLB mencapai 6.582 orang tetapi masih ada 247 guru belum ada SK pelimpahan dari BKN.
Dia mengatakan perubahan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan pada dasarnya berjalan dinamis dan inovatif, sedangkan sistem pemerintahan harus responsif dan adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis.
Hal itu, katanya, agar aparat dapat menjalankan fungsi secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Saya mengimbau semua pihak termasuk para guru untuk memaknai pengalihan tersebut secara positif sebagai bagian dari upaya penyempurnaan dan dinamisasi penyelenggaraan otonomi daerah,” katanya.
Nur Alam juga mengimbau ASN penerima SK pengalihan untuk senantiasa meningkatkan motivasi kerja.
“Jangan kehilangan semangat dan motivasi untuk mengembangkan kapasitas diri sebagai aparatur profesional, sehinga dapat memberikan pengabdian secara prima dan memuaskan,” katanya. (ANT)