Kendari, Radarsultra.co.id – Pelantikan pejabat struktural lingkup Pemprov Sultra Melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor. 22 tahun 2017 dan Nomor. 23 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Eselon III dan IV lingkup Pemerintah Sulawesi Tenggara, yang bertempat di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Prov. Sultra, Kamis (12/1/2017).
Ketgam: Pengukuhan 1.037 Pejabat Eselon III dan IV Lingkup Pemprov. Sultra
Pelantikan Pejabat Struktural Eselon III dan IV oleh Gubernur Sultra, H. Nur alam yang dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov. Sultra Hj. Nur Endang Abbas dan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sultra atau pejabat eselon II yang dilantik pada 29 Desember 2016 lalu.
Dalam sambutannya Nur Alam Berharap bagi pejabat yang baru saja dilantik, agar lebih meningkatkan produktivitas dan kinerja Aparat Sipil Negara (ASN) yang perlu ditingkatkan dan terus dikembangakan guna menunjang kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan pemerataan pembangunan pada seluruh sektor di masyarakat.
Adapun pejabat yang dilantik sebanyak 1.037 termasuk Dirut Rumah Sakit Bahteramas dr. Yusuf Hamra dan Dirut Rumah Sakit Jiwa Abdul Rasak, Eselon III sebanyak 264 dan Eselon IV sebanyak 771. dari berbagai SKPD lingkup Pemprov Sultra.
Nur Alam juga menegaskan kepada para pejabat yang baru saja dilantik agar bisa berdedikasi tinggi terhadap amanah yang diembannya dan bisa menjalankan tugas-tugasnya secara maksimal dan profesional dengan penuh rasa tanggung jawab. (C)