Kendari, Radarsultra.co.id – Target perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra tahun 2016 mencapai Rp1.110.629.200. Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Distanak Sultra Asnawati.
“Iya, PAD kita (Distanak) untuk tahun 2016 alhamdulillah seperti itu,” ungkapnya kepada Radarsultra.co.id, Jumat (7/9/2018).
Perolehan tersebut, kata Asnawati, ialah tak luput dari kerja keras seluruh pegawai dan staf Distanak. “Saya kira ini atas kerja kita semua,” katanya.
Padahal sebelumnya, Ia melanjutkan, perolehan PAD Distanak berada di bawah angka Rp 1 miliar.
“Jadi ini karena Pak Kadisnya kami juga. Kami punya PAD-PAD sebelumnya paling hanya Rp 150 juta, Rp 129 juta, tiba-tiba dengan sentuhannya Pak Nasir (Kadis Distanak), 2016 itu menjadi Rp 1 miliar lebih,” pungkasnya.
Untuk diketahui, PAD Distanak sendiri berasal dari retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi penjualan produksi usaha daerah, dan retribusi sewa rumah dinas.
Laporan: Benny Laponangi






