Kendari, Radarsultra.co.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, H. Halili mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan pemindahan kantor ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Halili mengungkapkan, pemindahan kantor diusulkan sebab kondisi Kantor Disdukcapil Kota Kendari saat ini dinilai sudah tidak memadai lagi dan tidak sanggup menampung banyaknya masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan.
“Saya sudah mengusulkan hal ini ke Wali Kota agar bisa disiapkan gedung baru yang lebih memadai dan sekarang sedang dalam proses pengurusan” ujarnya, Jumat, (22/03/2019).
Rencananya, Kantor Disdukcapil Kota Kendari akan dipindahkan ke eks Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Kita berharap agar ada titik terang mengenai kepastian pemindahan kantor ini, apalagi gedung yang kita tempati saat ini juga masih berstatus aset Pemerintah Provinsi Sultra” jelasnya.






