1

Agustus 2018, PAD Sewa Rumah Dinas Masih 33 Persen

Radarsultra.co.id
Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sultra, Asnawati
1

Kendari, Radarsultra.co.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra sampai periode Agustus 2018 dari retribusi sewa rumah dinas baru sebesar Rp 5.089.200.

“Kita masih mengejar Rp9.910.800 lagi untuk mencapai target tahun 2018 sebesar Rp15.000.000,” kata Sekretaris Distanak Sultra Asnawati, Senin (17/9/2018).

1

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan mendata kembali pegawai atau pihak ketiga  yang menggunakan rumah dinas tersebut.

BACA JUGA :  Meski Belum Terjangkiti, Peternak Diimbau Waspadai Virus Antraks

“Kita optimis dapat mencapai target hingga Desember 2018, karena banyak aset-aset rumah dinas yang ditempati pegawai” imbuhnya.

Sebagai informasi, secara keseluruhan target PAD Distanak Sultra tahun 2018 yakni sebesar Rp800.000.000. Dimana perolehan tersebut berasal dari retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi penjualan produksi usaha daerah, dan retribusi sewa rumah dinas.

BACA JUGA :  PAD BPPT 2016 Melampaui Target

“Dari jasa lab dan tenaga pemeriksa lapangan Rp30 juta, lab Keswan Rp5 juta, penjualan usaha aneka tanaman Rp700 juta, penjualan usaha aneka ternak Rp50 juta, retribusi sewa rumah dinas Rp15 juta, jadi totalnya Rp800 juta,” pungkasnya.

Laporan: Benny Laponangi

1
1