1

Target WTP, Pemkot Bentuk Panitia Penanggungjawab LKPD

1
1

Kendari, Radarsultra.co.id – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Kendari N0 350/ 2016, pemerintah Kota Kendari membentuk panitia penanggungjawab penyusunan laporan keuangan dan laporan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah SKPD TA 2016 di ruang pola Kantor Walikota Kendari, Senin (6/2/2017).

“Untuk menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tahun ini laporan keuangan daerah akan di periksa oleh akuntan public BPK RI agar bisa diimplementasikan secara professional di daerah,’’ ujar Sekretaris Daerah Kota Kendari Alamsyah Latunoni, Senin (6/2/2017).

1

Dikatakan, laporan penanggungjawab penyusunan laporan keuangan dan laporan akuntabilitas kinerja instansi SKPD paling lambat harus dilaporkan 3 bulan sebelum akhir tahun. Karena itu, dia menghimbau agar kelemahan-kelemahan terkait kinerja SKPD bisa terus dibenahi dan dimaksimalkan.

BACA JUGA :  Jelang Lebaran, Basarnas Kendari Mulai Bersiaga di Titik-titik Rawan

“Kita harus terus menerus tingkatkan pencapaian kinerja kita secara professional, terutama bagi SKPD yang belum memenuhi target, karena 3 bulan sebelum akhir tahun sudah harus kita laporkan untuk memenuhi kriteria WTP,” paparnya.

BACA JUGA :  Menteri Kesehatan RI Berkunjung ke Posyandu Teratai Kota Kendari

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2016 pada kuartal ke empat selanjutnya akan dievaluasi dan dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ada 107 SKPD dalam agenda itu masing-masing nantinya akan bertanggung jawab dalam proses pemeriksaan laporan keuangan SKPD tahun anggaran 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. ( C)