Tamkot Dibangun dari APBD Sultra

1
1

Kendari, Radarsultra.co.id – Taman Kota Kendari yang diklaim milik pemerintah Kota Kendari dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara termasuk jalan-jalan yang ada di Kota Kendari.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Prov. Sultra, Lukman Abunawas saat ditemui dikediaman Rumah Jabatan Sekda Sultra. Kamis malam (2/2/2017).

1

“Jalan-jalan yang ada di Kota Kendari itu 80 persennya dari APBD Sultra, termasuk taman Kota Kendari yang terletak di Kantor Walikota,” kata Lukman.

BACA JUGA :  Kecewa Dengan Hasil Pilkada Kendari, Pria Ini Nekat Bakar Dua Kantor Kelurahan

Mantan Bupati Konawe dua periode ini juga mengatakan bahwa Tugu MTQ yang merupakan aset milik Pemrpov. Sultra telah diambil alih kembali yang dalam hal ini serahkan ke Dinas Sat Pol PP Prov. Sultra untuk dikelola.

“Kita ambil lagi, karna tidak masuk akal PAD, masak cuma 20 juta pertahun, waktu kita yang kelola 200 juta pertahunnya,” katanya.

BACA JUGA :  Kenaikan Tarif Listrik 900 Watt Diberlakukan Januari 2017

Ia juga menegaskan pada prinsipnya sebab diambil alih kembali oleh Pemprov. Sultra dikarenakan aset yang diserahkan untuk dikelola seharusnya dipelihara dan dijaga bukan malah dikotori dan rusak.

“Masalahnya asset yang ada di MTQ seperti lampu hias dipecah, kabel-kabel dicuri, kemudian tempat-tempat yang seharusnya tidak pada tempatnya,” tutupnya. ( C )

1
1