Kendari, Radarsultra.co – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menggelar razia kendaraan bermotor di perempatan Pasar Baru Wua – wua, Kota Kendari, Jumat (18/7/2025).
Razia tersebut dalam rangka Operasi Patuh Anoa 2025, Kegiatan itu dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Syahrul.
Operasi tersebut merupakan salah satu upaya intensif dari jajaran kepolisian untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.
Dalam kegiatan razia stasioner itu, petugas menjaring puluhan motor yang sebagian besar menggunakan knalpot bogart atau brong.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul menjelaskan, pelanggaran yang dominan ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan tanpa spion, menggunakan knalpot brong, hingga motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
“Pengendara motor memang masih mendominasi sebagai pelanggar. Karena itu kami optimalkan penindakan kasat mata yang tidak bisa ditindak melalui ETLE,” kata AKP Syahrul, kepada media, Jumat (18/7/2025).
AKP Syarul menambahkan pelaksanaan razia dilakukan dengan tetap mengedepankan sikap humanis, namun tetap tegas terhadap para pelanggar aturan lalu lintas.
“Dalam Operasi Patuh Anoa 2025 kami melaksanakan kegiatan terpadu, tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga upaya preemtif dan preventif seperti penyuluhan hukum lalu lintas serta pendidikan masyarakat (dikmas) di sekolah-sekolah dan komunitas,” jelasnya.
Kasat Lantas Polresta Kendari mengimbau masyarakat, khususnya pengendara motor, untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
“Kami ingin membentuk masyarakat yang sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Tertib lalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang, tapi demi keselamatan bersama,” pungkas AKP Syahrul.**






