1

Obat Terlarang dan Miras Beredar Bebas di Wakatobi

1
1

Wakatobi, Radarsultra.co.Id – Obat-obatan terlarang seperti narkoba dan mumbul serta minuman keras (Miras) berjenis Arak atau Kalawate beredar bebas di masyarakat. Hal ini tentunya sangat meresahkan masyarakat, dimana penyebaran obat terlarang sudah sangat mewabah baik pada Tempat Hiburan Malam (THM) juga dibeberapa tempat tertentu.

Penyebarannya tidak lagi mengenal status sosial, ekonomi serta usia terutama di usia remaja terlebih lagi dikalangan pelajar.

1

Sesuai pengakuan salah satu narasumber pada Radarsulta.co.Id, yang tidak mau namanya bahwa dikalangan pelajar Narkoba bukan hal baru bahkan jenis baru yang saat ini trend diapakai adalah lem fox.

BACA JUGA :  Tuntutan Belum Siap, Hakim Tunda Sidang Kasus Korupsi Water Sport

Dia menyamakan efek mabuk yang ditimbulkan lem fox tidak jauh beda dengan obat-obatan lain seperti mumbul. Bedanya kalau mumbul berlebihan biasa reaksinya sakit kepala karena obat anjing gila ini memiliki reaksi, namun lem fox tidak bereaksi hingga kepala sakit.

Kabag Ops. Polres Wakatobi, AKP.LM. Nazirin menyatakan penyebaran obat terlarang serta miras ini sangat berbahaya dan bisa merisaukan masyarakat.

“Kami akan koordinasi dengan satuan narkoba dan melanjutkannya Kepimpinan tentang maslah obat terlarang dan miras yang beredar di masyarakat,” ujarnya, Sabtu (4/3/).

BACA JUGA :  Ribuan Massa Hadiri Kampanye Akbar Nomor Urut 3

Meskipun baru empat hari bertugas di Wakatobi sebagai Kabag Ops, dirinya berjanji akan turun langsung untuk menangani masalah ini, apa lagi bahaya yang ditimbulkan terutama dikalangan pelajar bisa memicu tawuran dan tindak kriminal lainnya dimasyarakat.

“Sejak upacara pertama saya pimpin kemarin saya sudah Wanti-Wanti ada bahwa saya adalah orang lapangan makanya kalau sewaktu-waktu saya turun jangan kaget apalagi THM disinyalir ada anggota polisi pemiliknya”, tegasnya. (C )