Kendari-Radarsultra.co.id : Untuk menekan angka kecelakaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan penertiban truck dengan muatan yang berlebihan di beberapa titik yang ada di Kota Kendari.
Kegiatan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih sepekan sejak tanggal 23 hingga 30 Januari 2017 mendatang.
Untuk menertibkan truck yang over load tersebut, Dishub Sultra menggandeng Lantas Polres Kendari sebagai mitranya. Adapun tujuan dilakukannya penertiban tersebut guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang marak terjadi di Kota Kendari.
Kepala Unit III Laka Lantas Polda Sultra, AKP Umar mengatakan apabila dalam operasi yang telah digelar selama kurang lebih sepekan tersebut, jika ditemukan sopir yang melanggar akan dikenakan sanksi.
“Kita periksa apakah muatan trucknya melebihi kapasitas muatan atau tidak, kita juga lihat lagi apakah yang memuat tanah timbunan digunakan penutup seperti terpal atau tidak,” Kata Umar, Selasa (24/12017).
“Sanksi pasti akan diberikan bagi sopir yang kedapatan melanggar, kita lihat dulu pelanggarannya bisa sanksi teguran atau langsung ditilang,” lanjutnya.
Umar juga menambahkan bahwa operasi penertiban yang dilakukan ini atas permintaan Dishub Sultra untuk menindak tegas sopir truck yang membawa muatan berlebihan, sehingga dapat menyebabkan kecelakaan bagi pengendara dan pengguna jalan lainnya.(C )