Kendari- Radarsultra.co.id : Mata Uang Rupiah Indonesia Emisi 2016 pelaksanaan pencetakan dilakukan BUMN yang diberi tugas untujk mencetak, Kepada Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).
Gubernur BI, Agus Martowardoyo menegaskan bahwa sesuai amanat UU Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang pencetakan dilakukan BI. Kemudian pelaksanaan pencetakan dilakukan BUMN yang diberi tugas mencetak, dalam hal ini Perum Perur.
‘’ Dengan ketentuan itu maka percetakan di luar Perum Peruri tidaklah benar. Terkait isu yang menyatakan bahwa ada pencetakan di Tiongkok atau swasta kami tegaskan tidak benar karena seluruh uang kita dicetak Perum Peruri,” jelas Agus.
Agus juga mengatakan, dengan adanya uang baru ini, maka pencetakan uang selanjutnya menggunakan tahun emisi 2016.
“Pada 2017 seluruh percetakan uang hanya akan mencetakan uang emisi 2016. Tidak ada uang tahun sebelumnya kami cetak. Meskipun edisi lama tetap beredar, tapi uang kami cetak seluruhnya untuk tahun emisi 2016,” tandas Agus. ( C )