Kendari, Radarsultra.co — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan Launching Nomenklatur Perwira Samapta (PAMAPTA) yang digelar di Mapolres Kendari, Selasa (21/10/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra, unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tenggara, Kapolres Kendari, serta Forkopimda Kota Kendari.
Kegiatan launching juga dilaksanakan serentak di seluruh Polres jajaran Polda Sultra sebagai bentuk komitmen Polri dalam memperkuat sistem pelayanan kepolisian di tingkat wilayah.
Dalam sambutannya, Kapolda Sultra Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur dari “Kanit” menjadi “PAMAPTA” merupakan implementasi dari Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Kanit menjadi PAMAPTA pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Perubahan ini bukan sekadar penyebutan jabatan, namun merupakan bentuk penyempurnaan sistem pelayanan dan pengendalian operasional kepolisian agar fungsi SPKT semakin kuat, efektif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Kapolda, Selasa (21/10/2025).
Lebih lanjut, Irjen Pol. Didik menegaskan bahwa PAMAPTA memiliki peran penting sebagai garda terdepan Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif, mulai dari penerimaan laporan, penanganan awal di tempat kejadian perkara (TPTKP), hingga penanganan perkara ringan.
“PAMAPTA menjadi representasi Polri yang siap hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tambahnya.
Kapolda juga mengingatkan seluruh jajaran agar memahami esensi perubahan nomenklatur ini bukan sekadar pergeseran struktur, tetapi sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang lebih humanis, profesional, dan terintegrasi.
Kegiatan launching ditutup dengan penandatanganan simbolis oleh Kapolda Sultra, disaksikan para pejabat utama dan tamu undangan.
Dengan diluncurkannya nomenklatur PAMAPTA ini, Polda Sultra berharap seluruh jajaran kepolisian dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan berorientasi pada kepastian hukum serta kepuasan masyarakat.***






