Kendari, Radarsultra.co.id – Untuk melayani masyarakat Kota Kendari yang membutuhkan E-KTP menjelang Pemilu 2019, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari membuka pelayanan perekaman data E-KTP dan Kartu Keluarga (KK) di setiap hari termasuk pada hari libur.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Kota Kendari, H.Halili, dia mengatakan, dirinya telah menginstruksikan bahwa menjelang pemilu 17 April 2019 mendatang hingga hari H, pelayanan perekaman KTP Elektronik tetap dilaksanakan sekalipun dihari libur.
“Kita tetap membuka pelayanan di libur mulai pukul 09.00 Wita sampai pukul 16:00 Wita selama masih ada masyarakat yang datang mengurus” jelasnya saat dihubungi via telepon selulernya, Sabtu, (06/04/2019).
Untuk pelayanannya rencananya akan dimulai pada tanggal 8 April 2019 hingga hari H, dan hasil pencetakan E-KTP tersebut akan diserahkan ke para camat dan lurah untuk mempercepat pendistribusiannya kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Hal ini dilakukan sebagai persyaratan untuk memfasilitasi masyarakat yang belum memiliki E-KTP agar bisa menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan pemilu 2019.






